Sanitasi di permukiman pesisir Indonesia masih menjadi persoalan serius yang tercermin dari berbagai data penelitian lapangan dan statistik nasional. Salah satu kampung pesisir yang diteliti pada tahun 2025, mencatat sekitar 41% rumah tidak memenuhi syarat penyediaan air bersih, 96,4% rumah tidak memenuhi syarat pengelolaan sampah, dan 46,4% rumah tidak memenuhi standar pengelolaan limbah. Angka-angka ini menunjukkan betapa terbatasnya akses sanitasi dasar di wilayah pesisir dan tingginya risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sana. UNICEF mencatat bahwa sanitasi yang buruk menyumbang sekitar 88% kematian anak akibat diare di seluruh dunia. UNICEF juga menegaskan bahwa bicara terkait sanitasi pesisir bukan sekadar isu lingkungan, tetapi juga persoalan kesehatan publik yang mendesak.

Di kawasan pesisir wisata Muaro Lasak, Kota Padang, kondisi sanitasi sedikit lebih baik dibandingkan dengan kampung pesisir lain yang cenderung kumuh. Penelitian menunjukkan bahwa jamban rumah tangga dan jamban umum sudah tersedia, sehingga perilaku buang air besar di laut menurun drastis, sejalan dengan tren nasional yang berupaya menekan angka sekitar 63 juta penduduk yang masih buang air besar sembarangan menurut data PBB. Meski demikian, fasilitas pembuangan sampah di kawasan ini belum berfungsi maksimal, sehingga sampah masih kerap menumpuk atau dibuang sembarangan di sekitar pantai. Dari sisi kualitas lingkungan perairan, hasil pengukuran menunjukkan nilai pH air laut sekitar 6,38 yang artinya masih memenuhi standar baku mutu, TDS 892,75 ppm yang artinya juga memenuhi baku mutu, sementara DO hanya 3,35 ppm dan telah dikategorikan sebagai tercemar sedang. Artinya, meskipun sebagian indikator kualitas air masih dalam batas layak, tekanan pencemaran akibat aktivitas manusia mulai dari pembuangan sampah hingga limbah domestik tetap nyata dan perlu ditangani secara serius.

Permukiman kumuh di bantaran sungai wilayah Banjarmasin Utara memberikan gambaran lain mengenai rendahnya kualitas sanitasi dasar di kawasan pesisir dan tepian sungai. Dari 93 rumah tangga yang diteliti, sekitar 68,82% memiliki sanitasi dasar berkategori rendah, 31,18% berkategori sedang, dan tidak ada yang mencapai kategori tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas warga di permukiman kumuh belum menikmati layanan sanitasi yang memadai, sehingga aktivitas harian seperti menggunakan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga, buang air besar ke sungai, serta membuang limbah dan sampah rumah tangga langsung ke sungai masih sering terjadi. Kondisi tersebut memperbesar risiko pencemaran air dan munculnya penyakit berbasis lingkungan seperti diare, tifus, hepatitis A, dan infeksi parasit, yang secara global terkait dengan sanitasi tidak memadai dan diperkirakan menyebabkan ratusan ribu kematian setiap tahunnya.

Berbagai studi juga menyebutkan bahwa faktor status kepemilikan hunian, pendapatan, dan pendidikan memiliki pengaruh paling besar terhadap kualitas sanitasi di permukiman kumuh pesisir. Ketika pendapatan rendah dan status hunian tidak jelas atau informal, investasi pada jamban, sistem pengolahan limbah, serta sarana air bersih menjadi semakin sulit. Sebagai contoh, penelitian di Pantai Pandan, Sibolga menunjukkan bahwa dari 40 responden, hanya sekitar 52,5% rumah yang memenuhi syarat sanitasi rumah sehat, sementara 47,5% lainnya masih berada pada kategori tidak memenuhi syarat. Dalam konteks ini, intervensi seperti program pelatihan atau training Klinik Rumah Sehat dapat berperan penting, yakni dengan memberikan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, pendampingan dalam mengelola sanitasi rumah tangga, serta mendorong pemanfaatan sarana komunal seperti MCK dan IPAL yang dibangun pemerintah atau lembaga lain. Pendekatan ini krusial agar penanganan kumuh tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh perubahan perilaku dan memperkuat kapasitas warga untuk menjaga sanitasi lingkungan secara berkelanjutan.

Jika data-data tersebut terus diabaikan, wilayah pesisir dan permukiman kumuh akan tetap terperangkap dalam lingkaran kemiskinan, kerentanan kesehatan, dan degradasi lingkungan. Sanitasi yang buruk terbukti berkorelasi dengan rendahnya kualitas hidup, tingginya angka penyakit menular, dan lemahnya produktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang banyak bergantung pada aktivitas perikanan, perdagangan kecil, dan wisata. Namun, dengan memadukan perbaikan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih, sistem drainase, MCK dan IPAL komunal, dukungan kebijakan yang menempatkan sanitasi sebagai prioritas, serta pelatihan praktis melalui program seperti Klinik Rumah Sehat, upaya menangani kumuh dan meningkatkan sanitasi permukiman pesisir akan lebih kuat dan terukur. Langkah-langkah tersebut tidak hanya mendekatkan Indonesia pada target akses sanitasi layak yang lebih tinggi sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, tetapi juga memberi peluang nyata bagi komunitas pesisir untuk keluar dari jerat kerentanan sanitasi yang telah berlangsung bertahun-tahun.

 

Penulis: Fadhila Tsalitsa Damayanti, Fasiha Putri Untsa

Editor: Mahditia Paramita

 

 

Referensi:

Cahyawati, S. (2023). Analisis Sanitasi Dasar Wilayah Pesisir Dusun Talaga Ratu. Jurnal Inovasi Riset Ilmu Kesehatan, 1(2), 251-263. https://doi.org/10.55606/detector.v1i2.2461

Nurhayati, Nasution, A. M., Masry, R., Rahmadani, A. D., & Sari, D. P. (2024). Systematic Review: Sanitasi Lingkungan di Wilayah Pesisir. Jurnal Kesehatan Tambusai, 5(2), 4439-4448.

Ramadhan, M. H., Muta’ali, L., & Pitoyo, A. J. (2021). Pemenuhan Sanitasi Dasar Permukiman di Kawasan Kumuh Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Rinaldi, Febrina, V., Razak, A., Handayuni, L., & Yuniarti, E. (2023). Analisis Kondisi Sanitasi Pemukiman di Daerah Pesisir (Studi Kasus: Muaro Lasak, Kota Padang). Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, 7(3), 299-308. http://www.bkpsl.org/ojswp/index.php/jplb

Sapitri, D., Diansafitri, M., & Pitriyanti, L. (2025). Gambaran Sanitasi Lingkungan Permukiman Pesisir Kampung Sungai Enam Laut Kecamatan Bintan Timur. Jurnal Kesehatan Lingkungan Mapaccing, 3(2), 103-111. https://doi.org/10.33490/mpc.v3i2.2196