Air adalah kebutuhan dasar bagi kehidupan, namun di banyak kota besar di Indonesia, ketersediaannya kian terancam. Fenomena krisis air perkotaan kini bukan lagi isu masa depan, tetapi realitas yang sedang dihadapi saat ini, terutama di Kota Bandung. Dalam dua tahun terakhir (2023–2025), Kota Bandung ini mengalami penurunan debit air tanah hingga 35%, sementara permintaan meningkat seiring dengan pesatnya pembangunan kawasan perumahan dan industri.

 

Menurut PDAM Tirtawening Kota Bandung, lebih dari 40% pelanggan mengalami penurunan suplai air bersih pada musim kemarau tahun 2024. Kawasan seperti Babakan Ciparay, Rancasari, dan Gedebage bahkan harus mendapatkan distribusi air melalui mobil tangki. Kondisi ini diperburuk oleh penurunan muka air tanah di Cekungan Bandung yang mencapai rata-rata 2–3 meter per tahun. Eksploitasi air tanah dalam untuk kebutuhan rumah tangga, hotel, dan industri mempercepat laju krisis pemenuhan air, yang kini mulai berdampak secara sosial dan ekonomi.

Krisis air bukan hanya masalah pasokan, tetapi juga cerminan lemahnya tata kelola ruang dan sumber daya alam perkotaan. Alih fungsi lahan yang berfungsi sebagai resapan, diubah menjadi kawasan terbangun menyebabkan air hujan tidak lagi meresap optimal ke dalam tanah. Akibatnya, saat hujan deras tiba, kota mengalami banjir karena kurangnya daerah resapan air, namun ironisnya di saat musim kemarau, wilayah ini mengalami kekeringan. Fakta ini mencerminkan sebuah paradoks tata ruang yang sering terjadi di kota-kota besar.

 

Persoalan ini bukan hanya permasalahan teknis semata, melainkan aspek struktural dan spasial. Penataan ruang kota yang tidak mengintegrasikan aspek hidrologi seperti perlindungan sempadan sungai, kawasan resapan, dan konservasi air tanah menjadi akar masalah. Strategi “smart city” seharusnya juga diiringi dengan pendekatan “water sensitive urban design”, yakni kota yang tanggap terhadap siklus airnya sendiri.

 

Langkah mitigasi yang dapat dilakukan antara lain penerapan zona konservasi air tanah, pengendalian izin sumur bor, pembangunan tandon hujan (rainwater harvesting) di permukiman padat, serta revitalisasi ruang terbuka hijau (RTH) di daerah cekungan. Dengan perencanaan ruang yang berorientasi pada daya dukung lingkungan, kota dapat menjaga keberlanjutan air sekaligus meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim.

 

Penutup

Krisis air di Kota Bandung menjadi pengingat bahwa pembangunan kota yang mengabaikan keseimbangan ekologis secara berkelanjutan, akan menghadapi konsekuensi serius secara berkepanjangan. Air yang dulu melimpah kini menjadi sumber konflik perebutan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan juga ketimpangan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu mengaksesnya. Penataan ruang yang berpihak pada konservasi sumber daya air adalah kunci untuk membangun ketahanan kota, dan membentuk kota yang tangguh, adil, dan berkelanjutan, tanpa dihantui krisis air di masa depan. (AHa)

 

 

 

 

Daftar Pustaka

PDAM Tirtawening. (2024). Laporan Ketersediaan Air Bersih Kota Bandung Tahun 2023–2024. Bandung: PDAM Tirtawening.

Dinas PUPR Jawa Barat. (2024). Kajian Penurunan Muka Air Tanah di Cekungan Bandung. Bandung: Pemprov Jabar.

Pikiran Rakyat. (2024, 15 September). Warga Antre Air Bersih di Tengah Kekeringan Bandung Selatan. Pikiran Rakyat.

Kompas. (2024, 20 Agustus). Krisis Air Melanda Bandung, Cadangan Air Tanah Menurun 35%. Kompas.