Pertumbuhan kota yang pesat dalam beberapa dekade terakhir telah mendorong urbanisasi yang signifikan, menjadikan kota sebagai pusat aktivitas ekonomi. Namun, urbanisasi ini tidak diimbangi dengan penyediaan hunian yang layak, sehingga menyebabkan munculnya permukiman informal sebagai pilihan hunian yang mampu diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Fenomena ini bersifat global, dengan lebih dari 1 miliar penduduk dunia tinggal di kawasan permukiman informal, dan jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat di masa depan, sebagaimana dicatat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat urbanisasi telah mencapai lebih dari 57% pada tahun 2023, sementara jumlah kekurangan perumahan masih berada pada kisaran 10–12 juta unit. Ketimpangan antara kebutuhan dan penyediaan hunian inilah yang menjadi faktor utama berkembangnya permukiman informal di perkotaan.

Permukiman informal umumnya memiliki karakteristik kepadatan tinggi, kualitas bangunan rendah, serta keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas hidup masyarakat, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap bencana lingkungan seperti banjir dan kebakaran. Dengan demikian, permukiman informal tidak hanya menjadi isu perumahan, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Upaya penanganan yang selama ini dilakukan sering kali belum efektif karena pendekatan yang digunakan cenderung bersifat top-down dan kurang mempertimbangkan kondisi local masyarakat setempat. Padahal, permukiman informal berkembang secara organik melalui proses adaptasi masyarakat terhadap keterbatasan yang ada.

Oleh karena itu, pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis komunitas menjadi sangat penting. Salah satu solusi yang dapat dikembangkan adalah konsep rumah berkelanjutan. Konsep ini menekankan pada integrasi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan hunian.

Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai bagian dari sistem kehidupan yang mampu mendukung keberlanjutan jangka panjang. Studi menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan hunian dapat meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan program secara signifikan.

Selain itu, penanganan permukiman informal perlu dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan faktor fisik, sosial, dan ekonomi secara bersamaan. Strategi seperti peningkatan kualitas infrastruktur, penataan berbasis komunitas, serta penguatan ekonomi lokal dapat menjadi langkah awal menuju permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, tantangan utama pembangunan perkotaan bukan hanya terletak pada pertumbuhan fisik kota, tetapi juga pada kemampuan menyediakan ruang hidup yang layak bagi seluruh masyarakat. Permukiman informal harus dipandang sebagai bagian dari sistem kota yang perlu ditata dan diberdayakan, bukan dihilangkan. (PJi)

 

 

Sumber:

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. Jakarta: BPS.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2023). Data Backlog Perumahan Indonesia. Jakarta: PUPR.

Nurcahya, Y. (2025). Konsep Modifikasi untuk Rumah Berkelanjutan di Permukiman Informal Perkotaan: Systematic Literature Review. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1(1), 52–66.

United Nations. (2019). World Urbanization Prospects. New York: United Nations.

World Bank. (2020). Urban Development Overview. Washington, DC: World Bank.