Di balik kemegahan Kota Jakarta, khususnya Kawasan Menteng yang identik sebagai kawasan mewah tempat tinggal para pejabat petinggi negara dan tokoh-tokoh penting, serta pohon-pohon rindang yang tertata rapi, terdapat realitas yang sangat berbeda. Hanya selemparan batu dari Taman Suropati, terdapat Kawasan Menteng Tenggulun yang terjepit di antara rel kereta dan gedung-gedung pencakar langit. Selama puluhan tahun, wilayah ini menyandang predikat kumuh, seakan lekang oleh perhatian dan jarang tersentuh alokasi dana APBD.
Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), DKI Jakarta secara konsisten memiliki APBD terbesar di Indonesia. Pada tahun anggaran 2026, nilai APBD Jakarta berada di kisaran Rp 81,32 triliun. Namun, besarnya anggaran ini tidak serta merta melenyapkan kawasan kumuh secara instan. Alokasi anggaran ini seringkali terserap pada proyek infrastruktur makro, sementara penataan mikro di kawasan seperti Menteng Tenggulun seringkali tertunda oleh kompleksitas administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Logikanya, dengan anggaran sebesar itu, kawasan pusat seperti Menteng seharusnya sudah steril dari masalah sanitasi dan kepadatan yang ekstrem. Namun, kenyataannya warga di Menteng Tenggulun harus hidup di gang sempit, yang bahkan untuk papasan dua motor saja harus bergantian.
Berdasarkan data tersebut, tidak heran Pemerintah DKI Jakarta masih menghadapi tantangan serius dalam standarisasi hunian layak. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta mencatat terdapat 445 RW yang masuk kategori kawasan kumuh berdasarkan hasil evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 (Kompas.com, 15 Mei 2025).
Untuk itu, perlu dilakukan perubahan yang signifikan untuk menangani permasalahan kawasan kumuh. Sebagai langkah nyata, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan transformasi di kawasan Menteng Tenggulun yang sebelumnya dikenal kumuh menjadi sentra kuliner produktif yang melibatkan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta, Penataan ini juga merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan BPS, Wali Kota Jakarta Pusat, serta lembaga keuangan seperti PNM dan SMF untuk mendorong ekonomi rakyat (Kementerian PKP, 2026).
Namun, ada yang berbeda dari proses revitalisasi Menteng Tenggulun ini. Alih-alih menunggu birokrasi APBN/APBD yang cenderung lambat, masyarakat Menteng Tenggulun berinisiatif melakukan revitalisasi kampung melalui jalur swadaya dan kolaborasi non-pemerintah senilai Rp 5,2 miliar.
Warga yang membuka warung makanan dibina oleh 10 bank negara dan swasta, di antaranya Nobu Bank, hiBank, BCA, CIMB Niaga, BTN, Bank Jago, Bank Artha Graha Internasional, dan lainnya. Guna meningkatkan standar kualitas dan daya saing produk, sebanyak 23 pelaku UMKM di sektor kuliner akan mendapatkan pendampingan intensif dari komunitas Banker Perempuan. Program pembinaan yang berfokus pada tata kelola usaha ini bertujuan untuk menciptakan pusat kuliner berbasis masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.
Transformasi Menteng Tenggulun menjadi kampung kuliner menjadi bukti bahwa swadaya masyarakat bukan hanya dipandang sebagai opsi tetapi juga solusi, karena membalikkan logika pembangunan. melalui skema kolaborasi CSR antara warga dan pihak swasta, masyarakat Menteng Tenggulun membuktikan bahwa perubahan bisa terjadi lebih cepat. Jika warga dengan keterbatasan ruang mampu melakukan inisiatif perbaikan secara swadaya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah yang sebenarnya memiliki kewenangan penuh serta dukungan anggaran yang sangat besar. (NSW)
Sumber:
Mantalean, V. (2025, Mei 15). 445 RW di Jakarta Masih Kumuh, 55 Wilayah Bakal Direvitalisasi Tahun Ini. (Kompas.com)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2026). APBD Jakarta 2026. (Jakarta.go.id)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (2026, Januari 28). Dulu Kumuh dan Terpinggirkan, Menteri PKP Sulap Menteng Tenggulun Menjadi Sentra Kuliner. (Pkp.go.id)
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. (2025, 29 Desember). PERDA dan PERGUB APBD 2026 DKI Jakarta Resmi Disahkan. (Bpkd.jakarta.go.id.)