Pada tanggal 13 Agustus 2026, Caritra Indonesia menggelar PerkimTalk bertajuk “Grand Design Perumahan dan Kawasan Permukiman Nasional dengan RP3KP” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Ir. Oswar M. Mungkasa, MURP sebagai pembicara, Oktavia Asril, ST. MT dan Ade Armansjah sebagai penanggap, Dr. Ir. Mahditia Paramita, M.Sc sebagai host, dan Manik Pramdani, S.T sebagai MC. PerkimTalk ini membahas urgensi Grand Design Perumahan dan Kawasan Permukiman Nasional serta penguatan RP3KP sebagai instrumen untuk menerjemahkan kebijakan nasional ke tingkat daerah.

 

Dalam pemaparannya, dibahas berbagai tantangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, mulai dari kegagalan konseptual, kelembagaan, hingga implementasi. Ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah menjadi salah satu persoalan yang perlu diperkuat melalui koordinasi, kelembagaan, data, serta indikator yang dapat mengukur capaian pembangunan. Grand Design diposisikan sebagai arah dan komitmen bersama, sementara RP3KP berperan menjembatani arah tersebut dengan kebutuhan dan program di daerah.

Adapun beberapa hal penting yang dibahas dalam PerkimTalk meliputi:

  • Penguatan RP3KP

RP3KP perlu menjadi instrumen untuk menerjemahkan kebijakan nasional ke kebutuhan dan program daerah serta menggunakan data yang terkini. Dalam rangka penguatan tersebut, diperlukan,

  • Komitmen dan Kolaborasi

Grand Design menjadi arah dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, dengan penguatan koordinasi pusat-daerah, lintas sektor, serta peran Pokja.

  • Perencanaan Berbasis Data

RP3KP perlu didukung data terkini, indikator yang jelas, dan pengukuran berdasarkan perubahan nyata, bukan sekadar keberadaan dokumen.

  • Transformasi Permukiman

Pembangunan diarahkan untuk mewujudkan permukiman yang layak, produktif, inklusif, tangguh, dan nyaman.

  • Dokumentasi dan Replikasi

Pengalaman, keberhasilan, maupun kegagalan perlu didokumentasikan agar dapat menjadi pembelajaran dan direplikasi di daerah lain.

 

 

 

  • Pendampingan Daerah

Keterbatasan kapasitas dan anggaran daerah menunjukkan perlunya pendampingan dan pengawalan dalam penyusunan RP3KP, dengan daerah mendukung melalui penyediaan data.

 

Selama sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan penting diajukan oleh peserta. Berikut beberapa hal yang dibahas dan ditekankan selama sesi diskusi:

  • Sinkronisasi Program

Peserta menanyakan bagaimana RP3KP dapat disinkronkan dengan program lintas kementerian/lembaga dan daerah. Diskusi menekankan perlunya forum lintas sektor dan wilayah yang tidak hanya formalistik serta terhubung dengan proses musrenbang.

  • Peran RP3KP di Daerah

Diskusi membahas posisi RP3KP dalam pembangunan daerah serta pentingnya regulasi dan penyampaian kepada publik agar kebijakan dapat dipahami dan dijalankan.

  • Grand Design dan Kebijakan

Grand Design dipahami sebagai komitmen bersama dan bukan dokumen yang diperdakan, sementara RP3KP telah memiliki landasan aturan yang perlu diikuti dan dilaksanakan secara tertib serta disiplin.

  • Peran Pokja

Pokja dinilai penting dalam koordinasi dan kolaborasi untuk menyinkronkan kegiatan antarsektor serta memastikan pihak-pihak terkait memiliki tujuan yang sama.

  • Data dan Kapasitas Daerah

Permasalahan data yang masih statis, perbedaan analisis dan format, serta keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam pemanfaatan RP3KP. Karena itu, diperlukan pembaruan data dan pendampingan dari pusat bagi daerah.

 

PerkimTalk menegaskan bahwa Grand Design Perumahan dan Kawasan Permukiman Nasional diperlukan sebagai arah dan komitmen bersama, sedangkan RP3KP menjadi instrumen untuk menerjemahkannya ke tingkat daerah. Penguatan koordinasi, regulasi, pendampingan, data, indikator implementatif, serta keterhubungan dengan program dan penganggaran diperlukan agar RP3KP tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi mampu mendorong transformasi menuju perumahan dan permukiman yang layak, produktif, inklusif, tangguh, dan nyaman.