Selama lebih dari satu dekade, UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjadi landasan penyelenggaraan sektor perumahan di Indonesia. Namun, perubahan demografi, percepatan urbanisasi, perubahan iklim, perkembangan teknologi konstruksi, serta munculnya kebutuhan hunian baru menunjukkan bahwa sejumlah tantangan baru belum terakomodasi secara memadai dalam regulasi yang ada. Akibatnya, kebijakan PKP masih menghadapi keterbatasan dalam menjangkau kelompok rentan, memperluas akses hunian layak, dan merespons perubahan kebutuhan masyarakat. Policy paper ini mengusulkan perbaikan UU PKP melalui 21 agenda reformasi yang dijabarkan ke dalam 22 klaster pengaturan yang diharapkan mampu menjadi fondasi hukum yang lebih adaptif untuk menjawab kebutuhan Indonesia Emas Tahun 2045.

>> Baca Policy Paper di Academia.edu

 

tags: Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pembangunan Perumahan Dan Permukiman Di Indonesia, Perumahan dan permukiman